Tantangan pemerintahan baru adalah
melakukan efisiensi ditengah terbatasnya anggaran yang tersedia dalam RAPBN
2015, hal itu dapat dilakukan dari berbagai hal, mulai aspek remeh temeh hingga
yang besar, karena efisiensi mengukur nilai total kumulatif atas penghematan
yang dapat dilakukan.
Salah satu yang disorot adalah
besarnya anggaran rapat sekitar Rp18T pada kementerian dan lembaga, hal ini
jelas membuat kita tercengan, meski MenKeu menyatakan hal tersebut dikalkulasi
atas perjalanan dinas dan paket meeting, tetap saja jumlah nan fantastis.
Kita ingat politik anggaran Obama
pada medio 2011, yang tersentak dengan konsumsi rapat bermenu kue bolu seharga
U$16 yang dianggap kemahalan, sehingga meminta seluruh kementerian dan lembaga
di USA untuk memastikan agar setiap dollar pajak yang dibayarkan penduduk
dipergunakan secara produktif bagi kepentingan langsung publik, dan bukan
bermewah bagi penyelenggara kebijakan.
Problem serupa pun hadir secara
domestik melalui besaran anggaran rapat dalam RAPBN 2015, ingat ini anggaran
yang sifatnya annual, sehingga akan habis dalam kurun waktu 12 bulan saja, bila
dikalikan dengan waktu periode pemerintahan yang selama 5 tahun berasumsi
alokasi prorata, maka totalnya menjadi Rp90T, angka yang WoW.
Padahal, pemerintah hampir disetiap
Departemen ataupun Lembaga memiliki pusat Diklat, dengan dilengkapi fasilitas
rapat tentunya, lalu kenapa harus rapat diluar lokasi yang dimiliki oleh
instansi?.
Paket meeting dihotel dan diluar
kota menjadi favorit, mengabaikan lokasi rapat yang dimiliki pemerintah
sendiri, dengan berbagai alasan seperti mencari suasana hingga kebutuhan inap
karena durasi rapat nan panjang.
Padahal, problem teknis bisa
dihadapi secara teknis, semisal pembagian waktu rapat menjadi beberapa hari
dengan lokasi ruang rapat pada dinas instansi terkait, hemat biaya inap dan
akomodasi lain tentunya.
Sedangkan soal suasana, toh yang
dicari adalah pertemuan dalam pembahasan masalah pada sebuah rapat dinas, bukan
untuk berniat berplesir dengan mencari suasana baru.
Gedung pemerintah, termasuk
departemen dan lembaga sesungguhnya pun dialokasikan untuk direnovasi setiap
tahun, berdasarkan pos alokasi 2013, terdapat anggaran Rp22,9T bagi kebutuhan
revitalisasi gedung.
Kalau sudah direnovasi, kemudian
dipergunakan maksimal, maka anggaran dapat ditekan, dan alokasi tersebut dapat
dipergunakan untuk membiayai kepentingan pembangunan yang lebih krusial.
Dari negeri paman Sam kita belajar
politik anggaran kue merupakan refleksi nasional akan sebuah sikap untuk tidak
berlaku bermewah yang cenderung boros ketika masyarakat membutuhkan bukti nyata
dari kinerja pemerintahan.
Sumber foto:
www.tempo.co

Tidak ada komentar:
Posting Komentar