Jagat layanan kesehatan
kembali dikejutkan dengan kasus Metropole Hospital, yang menjadi
sarana praktek tenaga kesehatan/ dokter asing di Indonesia.
Problemnya, tipikal dan serupa dengan apa yang dulu pernah terjadi
pada Klinik TongFang, dan hal ini kerap kali terjadi.
Hal yang nampak nyata
adalah metode menjaring konsumen yang dilakukan pun hampir sama,
menggunakan media massa.Dengan demikian, jangkauan informasi yang
disebarkan melalui perangkat instrumen tersebut akan dipaparkan ke
audiens secara massif.
Bedanya hanya
dipersoalkan bahwa Klinik TongFang memakai media layar kaca sebagai
sarana promosi langsung, menggunakan metode testimonial yang fiktif.
Pada masa dimana Klinik
TongFang berjaya, blocking iklan televisi hampir tidak pernah sepi,
bahkan sehari bisa 3x re-run dilayar kaca, dan itu setimpal dengan
apa yang diperoleh dalam jumlah pasien.
Meski tidak murah, toh
nyatanya pelayanan Klinik TongFang laris manis Tanjung Kimpul. Baru
setelah kasak-kusuk disejumlah media massa, baru Dinas terkait
melakukan penertiban, padahal iklan Klinik TongFang riwayatnya sudah
berlangsung lama.
Kini sebangun dengan
Klinik TongFang, muncul Metropole Hospital yang menggunakan metode
online promotion dengan jejaring dunia maya untuk melakukan promosi
layanan.
Bekas hotel yang disulap
jadi rumah sakit ini pun menyedot banyak perhatian bahkan kunjungan
pasien, termasuk mendapatkan keuntungan dari kondisi tersebut
tentunya.
Jejak pada dunia digital
bisa dilihat secara berturut: www.metropolehospital.com,
www.klinikmetropole.com,
www.penyakitkelamin.org,
www.ginekologi.org,
www.wasirhospital.com,
www.andrologihospital.com
dan berbagai situs dengan bentuk wordpress maupun blogspot, kita
tentu bisa terperanjat melihat jumlahnya, dan kesemuanya saling
terhubung.
Secara tampilan, tampilan
website yang dibuat nampak interaktif dan menarik, sehingga membentuk
impresi yang meyakinkan target klien, dan hal itu dipahami sekaligus
dimanfaatkan oleh pemilik domain.
Nah, pada kedua kasus ini
maka secara garis besar, terdapat peran penting dalam aspek perijinan
dan pengawasan pelayanan kesehatan oleh instansi terkait yang
berkenaan dengan layanan praktisi/ tenaga medis asing karena
kesehatan adalah hajat publik.
Termasuk penegakan
hukumnya, untuk pelaku semacam Klinik TongFang dan Metropole
Hospital, karena ending yang umum adalah penutupan tanpa ada efek
jera bagi pelaku, sehingga mati 1 lalu tumbuh 1.000, coba cek media
massa di Televisi, koran, radio dan online penawaran serupa masih
banyak.
Selanjutnya, kedewasaan,
kebijakan dan kewaspadaan publik juga harus lebih sensitif untuk
melihat keanehan, penawaran yang berlebihan tentu harus disikapi
dengan hati-hati.
Kesehatan yang esensial
diharapkan semua orang, kemudian diganjar dengan pelayanan fiktif
dengan biaya selangit, namun hal itu nampak seperti dibiarkan tanpa
ada upaya pendisiplinan secara hukum oleh aparatus terkait.
Kalau sudah begitu, maka
kita harus lebih mawas diri.
Sumber foto:
www.sehatasa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar