Kisruh gonjang-ganjing
pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan
mnggunakan instrumen politik di legislatif dengan basis penentuan
ditingkat DPRD tidak pelak mengembalikan porsi demokrasi kia kembali
kebelakang.
Menarik bila kemudian
dalam pembahasan tersebut, para legislator di tingkat pusat membahas
RUU Pilkada berbicara tentang penghematan anggaran hingga Rp41T yang
dapat dilakukan bila kemudian Pilkada tidak perlu digelar melainkan
melalui mekanisme pemilihan via DPRD.
Persoalannya, elit
legislatif selama ini menjadi bagian yang diindikasi menjadi sarana
politik transaksional, dengan melibatkan gelimang rupiah guna
menentukan arah keputusannya. Kalau sudah demikian, bagaimana dapat
dipastikan proses pemilihan ditingkat legislatif nantinya dapat
memberi jaminan akan kualitas pemimpin daerah yang akan dipilihnya.
Efektif dan efisien dalam
alokasi budget sangat ditentukan oleh tujuan yang hendak dicapai
beserta dengan penguatan aspek pengawasan yang ketat, dengan demikian
solusinya bukan mengembalikan pola demokrasi langsung menjadi
perwakilan yang penuh dengan muatan kepentingan segelintir.
Dengan pengalaman yang
berulang dalam pemilihan langsung, maka masyarakat telah memiliki
kedewasaan dalam memahami politik adalah soal kepentyingan sesaat dan
untuk itu sekarang wacana pemimpin yang merakyat dan populer dengan
agenda kerakyatan menjadi sebuah gairah baru.
Calon pemimpin yang akan
maju akan berusaha merebut simpati rakyat, meski tidak menjamin
dengan cara yang elegan, namun bonding kepemimpinan daerah tengah
mencari format baru, bila demikian kita akan mendapatkan pemimpin
yang ada serta berada ditengah rakyat dan bukan fokus pada lobby
politik digedung DPRD semata.
Penghematan adalah hal
yang salah bila urgensi esensialnya tidak dilekatkan, karena yang
diharapkan dalam proses pemilihan langsung adalah mencari bakat dan
kualitas terbaik dari seorang calon pemimpin. Lalu apa yang dapat
menjadi jaminan dari kualitas pemimpin terpilih jika prosesnya saja
diwakilkan kepada mereka yang berkelompok dengan berbagai interest
dibelakangnya.
Toh selama ini
kesejahteraan, kemakmuran dan kekayaan telah diwakilkan kepada mereka
yang duduk di legislatif baik pusat maupun daerah, sementara yang
tersisa bagi rakyat kebanyakan adalah kemiskinan dan nestapa semata.
Kalau soal berhemat, maka aturan penggunan anggaran yang harus
dibentuk dalam skema yang rigid sehingga biaya dapat ditekan dengan
tujuan yang ingin di capai.
sumber foto: berotadaerah.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar