Minggu, 26 Oktober 2014

Segera Bekerja Cepat, Kabinet Kerja



Tuntas semua teka-teki itu, Ahad sore (26/10) Presiden Jokowi mengumumkan nama para menteri yang akan menjadi bagian dari kerangka kabinet dibawah kepemimpinannya.

Terdiri dari 34 Kementerian, dengan 4 diantaranya merupakan Kementerian Koordinator, yang dinamakan kabinet Kerja, sesuai dengan gagasan pemerintahan yang mengusung prinsip berlari kencang dengan semboyan: kerja, kerja, kerja.

Setelah sepekan dalam kondisi yang belum menentu, maka akhir pekan kali ini tuntas sudah pengumuman nama dan nomenklatur kementerian yang diharapkan dapat mengurai sejumlah janji serta menjawab begitu banyak harapan dari visi pemerintahan Jokowi.

Pengumuman nama adalah awalan, dan jelas bukan sebuah akhir dari periode kepemimpinan nasional, karena kita akan menagih janji akan komitmen kerja dari kabinet yang bernama serupa tersebut.

Konsepsi Trisakti yang digadang sebagai ruh dari spirit kerja pemerintahan kali ini harus mampu menterjemahkan secara praktis dan implementatif persoalan: Berkedaulatan secara Politik, Berdikari dalam Ekonomi serta Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Menilik jumlah komposisi menteri, baik dari kalangan partai politik maupun profesional yang ditempatkan, maka 15 (profesional partai) berbanding 19 (profesional swasta) jelas mengisyaratkan bahwa tim kerja pendukung presiden hendak berlari sekencang mungkin.

Tantangan Kerja

Problem yang akan dihadapi tentu tidak sedikit, karena para profesional baik dari instrumen partai politik maupun swasta tersebut perlu merancang program kerja yang bersesuaian dengan visi Indonesia Hebat yang bernafas agenda prioritas Nawa Cita dengan Revolusi Mental.

Berbagai hambatan jelas perlu dipetakan sebagai identifikasi dalam membangun sinergi yang harmonis lintas sektoral secara saling mendukung antar kementerian, karena kolektif pemerintahan dinilai secara totalitas akumulatif dan bukan satu persatu kementerian semata.

Beberapa kondisi yang akan menjadi tantangan kedepan bagi Kabinet Kerja adalah:

(1) Membuka kebuntuan komunikasi dengan mitra kerja diparlemen (baca: legislatif) yang didominasi oleh kelompok asosiasi oposisi, dengan komitmen janji melakukan supervisi ketat atas program kerja pemerintah.

(2) Jebakan rutinitas serta administrasi birokrasi, berlapisnya struktur dalam sebuah kementerian berpotensi memperlambat laju kerja sang menteri, ketika tidak mampu mendobrak kebiasaan institusi teruntuk out of the box.

(3) Pembuktian diri independen dan lepas dari konflik kepentingan, tidak bisa dipungkiri profesional swasta maupun dari partai politik dengan mudah dikenali serta disinyalir bila terdapat vested interest maupun rangkap jabatan baik bagi kepentingan ekonomi maupun politik terkait.

(4) Waktu adaptasi yang harus dipercepat, karena kabinet kerja harus bertumpu serta mengandalkan faktor kecepatan dan keterukuran dalam pencapaian hasil, prestasi jangka pendek harus dapat ditoreh dalam 100 hari kerja yang efektif.

(5) Membangun keteladanan ditengah publik, karena menteri adalah pembantu langsung presiden dalam mewujudkan visi sesuai bidang yang ditentukan, sehingga faktor kepemimpinan dan suri tauladan menjadi penting dalam membangun kepercayaan serta menjalankan program kerja.

Tidak dapat ditampik polemik persoalan pemasangan nama dan jabatan pasti menuai kontroversi, karena tidak semua pihak dapat terpuaskan dengan satu keputusan, namun harus bisa dipastikan semua pihak terpuaskan melalui bukti kerja dalam realita nantinya, dan itu sumpah dalam janji sebagai kerja pengabdian sebagai menteri.

Persoalan titipan yang berkonotasi nepotisme, dan politik transaksional melalui penjatahan atas kursi partai politik pendukung ditambah lagi dengan kisruh rekomendasi bersih dari KPK serta PPATK harus dapat dijawab dengan lugas serta sigap melalui prestasi pencapaian dalam kerja nyata langsung bagi rakyat.

Kita mencatat dengan garis tebal, dalam pidato pengumuman nama menteri, Jokowi berbicara tentang penetapan secara berhati-hati dan cermat disertai pertimbangan operasional, manajerial serta leadership sebagai sebuah komitmen terang benderang dalam menegakkan wibawa pemerintahan.

Semoga tidak ada jajaran pembantu presiden yang tersandera kasus hukum dikemudian hari, karena mulai detik dihari ini sejatinya mereka harus sudah bekerja dalam kerangka tim kerja untuk bangsa dan negara, terlebih waktu kerja itu telah dikurangi seminggu bagi proses finalisasi penentuan formatur menteri. Bila tidak maka mekanisme rs-shuffle adalah jawaban lanjutan.

Sumber foto: www.jpnn.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar