Esensi penting dari sebuah
kompetisi adalah menjadi yang terbaik, dan dalam sebuah persaingan, maka yang
menjadi penentu adalah kemampuan untuk dapat berdaya saing. Tidak ubahnya
dengan hasil studi yang dipaparkan Oleh World Economic Forum ditahun 2014 ini
yang menyatakan bahwa Indonesia berada diposisi ke38 dari 148 negara yang
diteliti.
Lembaga non profit yang berbasis
di Swiss tersebut melihat aspek potensi dalam pengembangan berinovasi dan
kekuatan market size domestic menjadi bagian yang mendongkrak performa
Indonesia yang naik 12 peringkat dari tahun sebelumnya (rangking 50 pada tahun
2013 dari 144 negara).
Jelas kita patut untuk bersenang
diri, namun pada saat yang bersamaan secara rasional perbandingan dengan
beberapa Negara tetangga dalam kawasan Asia Tenggara patut dibuat agar dapat
melihat bagaimana kesiapan kita dalam membangun daya saing yang dihadapkan pada
pernyataan bahwa kita akan terintegrasi melalui wadah Masyarakat Ekonomi ASEAN
di 2015 mendatang.
Penerapan Free Flow good and
services teramasuk arus modal serta tenaga kerja yang terbuka dengan
penghapusan hambatan tariff membuat peta persaingan disumsikan akan semakin
merata nan meluas untuk menguatkan kapasitas ekonomi ASEAN sebagai suatu
kawasan.
Indikasi Global Competitive Index
yang dirilis oleh WEF tersebut sesungguhnya mampu menjadi cermin refleksi yang
mendalam bagi penyelenggara negeri ini, karena ukuran yang dipergunakan sebagai
bagian yang diperhitungkan termasuk diantaranya adalah pendidikan, kesehatan,
infrastruktur market size, teknologi serta institusi dan inovasi.
Bila disandingkan dengan
Singapura (2), Malaysia (24), Brunai (26) dan bahkan Thailand (37) maka memang
terlihat banyak hal kompleks yang perlu diperbaiki dalam membangun kemampuan
bersaing. Berdaya saing berarti mampu memberikan nilai tambah, dalam aspek sumberdaya
yang kita miliki saat ini.
Apa artinya hal tersebut diatas? Daya
saing diperoleh dengan aktifitas meningkatkan nilai tambah dimana kita akan
secara efektif dan efisien menggunakan seluruh sumberdaya yang ada dalam
menghasilkan kinerja serta performa yang berkualitas, dimana hal tersebut akan
menjadi pembeda diantara pesaing yang sekaligus memberikan keunggulan bersaing.
Dalam kerangka yang lebih luas,
tentu hal yang akan dikerjakan menjadi lebih besar, dan itu adalah tantangan
pemerintahan ke depan. Perbaikan aparatur birokrasi dan penguatan kapasitas
kelembagaan serta institusi yang ditujukan bagi penguatan kerangka struktur
ekonomi dalam negeri menjadi sebuah keharusan mutlak.
Merumuskan dan
mengimplementasikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan bersih yang
menyebabkan terjadinya kepastian dalam aspek regulasi dan segala aturan usaha
terkait akan memberikan jaminan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkembang
tentu menjadi harapan sejuk ditengah kelesuan pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendorong stimulasi dan insentif
yang kuat dalam membangun masa depan melalui layanan dasar dibidang pendidikan
dan kesehatan harus menjadi komitmen yang direalisasikan lebih dari sekedar
obral janji masa pemilihan guna sekedar menarik simpati demi mendulang suara,
Kekuatan yang selama ini
ditonjolkan melalui agregat buying dalam total volume ukuran pasar domestic yang
besar seharusnya diarahkan secara positif dengan membangun kemandirian
pengusaha local agar tidak hanya menjadi penonton dan pembeli ditengah arus
deras barang dan jasa yang akan dipertukarkan pada MEA mendatang.
Bila sudah demikian, jika kita
menganalogikan tantangan ini menjadi sebuah kurun waktu layaknya kepungan
badai, karena daya saing kita yang belum mumpuni, maka kita tentu berharap agar
pemerintah tidak membangun benteng kukuh dengan proteksi yang berlebihan
menghadapi badai kali ini, melainkan membuat pondasi dan struktur untuk membuat
kincir angin yang dapat memanfaatkan energi gerak dari hembusan badai menjadi
sebuah imbas energi positif yang berguna.
Mari kita berbenah dan bersiap
untuk itu.
sumber foto: kris170845.wordpress.com
sumber foto: kris170845.wordpress.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar