Minggu, 24 Agustus 2014

Membangun Negara Berdaya Saing



Esensi penting dari sebuah kompetisi adalah menjadi yang terbaik, dan dalam sebuah persaingan, maka yang menjadi penentu adalah kemampuan untuk dapat berdaya saing. Tidak ubahnya dengan hasil studi yang dipaparkan Oleh World Economic Forum ditahun 2014 ini yang menyatakan bahwa Indonesia berada diposisi ke38 dari 148 negara yang diteliti.

Lembaga non profit yang berbasis di Swiss tersebut melihat aspek potensi dalam pengembangan berinovasi dan kekuatan market size domestic menjadi bagian yang mendongkrak performa Indonesia yang naik 12 peringkat dari tahun sebelumnya (rangking 50 pada tahun 2013 dari 144 negara).

Jelas kita patut untuk bersenang diri, namun pada saat yang bersamaan secara rasional perbandingan dengan beberapa Negara tetangga dalam kawasan Asia Tenggara patut dibuat agar dapat melihat bagaimana kesiapan kita dalam membangun daya saing yang dihadapkan pada pernyataan bahwa kita akan terintegrasi melalui wadah Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2015 mendatang.

Penerapan Free Flow good and services teramasuk arus modal serta tenaga kerja yang terbuka dengan penghapusan hambatan tariff membuat peta persaingan disumsikan akan semakin merata nan meluas untuk menguatkan kapasitas ekonomi ASEAN sebagai suatu kawasan.

Indikasi Global Competitive Index yang dirilis oleh WEF tersebut sesungguhnya mampu menjadi cermin refleksi yang mendalam bagi penyelenggara negeri ini, karena ukuran yang dipergunakan sebagai bagian yang diperhitungkan termasuk diantaranya adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur market size, teknologi serta institusi dan inovasi.

Bila disandingkan dengan Singapura (2), Malaysia (24), Brunai (26) dan bahkan Thailand (37) maka memang terlihat banyak hal kompleks yang perlu diperbaiki dalam membangun kemampuan bersaing. Berdaya saing berarti mampu memberikan nilai tambah, dalam aspek sumberdaya yang kita miliki saat ini.

Apa artinya hal tersebut diatas? Daya saing diperoleh dengan aktifitas meningkatkan nilai tambah dimana kita akan secara efektif dan efisien menggunakan seluruh sumberdaya yang ada dalam menghasilkan kinerja serta performa yang berkualitas, dimana hal tersebut akan menjadi pembeda diantara pesaing yang sekaligus memberikan keunggulan bersaing.

Dalam kerangka yang lebih luas, tentu hal yang akan dikerjakan menjadi lebih besar, dan itu adalah tantangan pemerintahan ke depan. Perbaikan aparatur birokrasi dan penguatan kapasitas kelembagaan serta institusi yang ditujukan bagi penguatan kerangka struktur ekonomi dalam negeri menjadi sebuah keharusan mutlak.

Merumuskan dan mengimplementasikan pelaksanaan tata kelola pemerintahan bersih yang menyebabkan terjadinya kepastian dalam aspek regulasi dan segala aturan usaha terkait akan memberikan jaminan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkembang tentu menjadi harapan sejuk ditengah kelesuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendorong stimulasi dan insentif yang kuat dalam membangun masa depan melalui layanan dasar dibidang pendidikan dan kesehatan harus menjadi komitmen yang direalisasikan lebih dari sekedar obral janji masa pemilihan guna sekedar menarik simpati demi mendulang suara,

Kekuatan yang selama ini ditonjolkan melalui agregat buying dalam total volume ukuran pasar domestic yang besar seharusnya diarahkan secara positif dengan membangun kemandirian pengusaha local agar tidak hanya menjadi penonton dan pembeli ditengah arus deras barang dan jasa yang akan dipertukarkan pada MEA mendatang.

Bila sudah demikian, jika kita menganalogikan tantangan ini menjadi sebuah kurun waktu layaknya kepungan badai, karena daya saing kita yang belum mumpuni, maka kita tentu berharap agar pemerintah tidak membangun benteng kukuh dengan proteksi yang berlebihan menghadapi badai kali ini, melainkan membuat pondasi dan struktur untuk membuat kincir angin yang dapat memanfaatkan energi gerak dari hembusan badai menjadi sebuah imbas energi positif yang berguna.

Mari kita berbenah dan bersiap untuk itu.

sumber foto: kris170845.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar